Belajar Dan Berbagi Informasi Dunia Pelayaran

Syarat Mengikuti Diklat Pelaut ANT/ATT II 2014

Persyaratan untuk mengikuti Diklat Pelaut Peningkatan ANT II


  1. Fotocopy ijazah STCW 1978 Amandemen 2010 yang di legalisir asli (3 lembar)
  2. Fotocopy ijazah versi STCW 1978 MBP III,MPI,MPT yang telah dilegalisir minimal 1 tahun sebelumnya (3 lembar)
  3. Fotocopy ijazah versi STCW 1978 Amandemen 1995 ANT-III.IV.V,Dasar yang telah dilegalisir minimal 1 tahun sebelumnya (3 lembar)
  4. Fotocopy Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Kepelautan (SPPK) sesuai sertifikat yang dimiliki ( 3 lembar).
  5. Surat kenal lahir / Akte Kelahiran (1 lembar)
  6. KTP atau tanda bukti diri lainnya yang sah ( 1 lembar)
  7. Masa layar diakui setelah memiliki ANT-III paling sedikit 36 (tiga puluh enam) bulan sebagai perwira yang melaksanakan tugas jaga di anjungan pada kapal lebih dari GT 500 atau 24 (dua puluh empat) bulan sebagai Mualim jaga pada kapal dengan ukuran GT 500 atau lebih pada pelayaran semua lautan dengan ketentuan paling sedikit 12 (dua belas) bulan pada tingkat manajemen (asli & copy 2 lembar)
  8. Memiliki surat keterangan bebas narkoba dari dokter
  9. Foto copy ijasah umum minimal SLTA / D.III Pelayaran, D.IV Pelayaran/ Strata A Pelayaran/ Akademi Pelayaran (3 lembar)
  10. Surat keterangan sehat mata dan telinga oleh dokter yang ditunjuk BP3IP serta melampirkan pas photo ukuran 4x6 sebanyak (2 lembar)
  11. Berbadan sehat dengan surat keterangan kesehatan dari dokter (di BP3IP).
  12. Bagi calon peserta yang berasal dari pegawai pemerintah (PNS,TNI,POLRI,BUMN) wajib menyerahkan surat ijin belajar dari instasi masing-masing. ( 3 lembar)
  13. Foto Copy sertifikat ketrampilan pelaut (masing-masing 3 lembar)
  14. Melampirkan print out data pribadi dari www.pelaut.go.id
  15. Menunjukan semua dokumen asli kepelautan dan umum pada saat wawancara.
  16. Sertifikat Profisiensi : BST , SCRB , A F F , RS , AS , MFA , MC , GMDSS , ECDIS , BRM , SSO.

Persyaratan untuk mengikuti Diklat Pelaut Peningkatan ATT II

  1. Fotocopy ijazah STCW 1978 Amandemen 2010 yang di legalisir asli (3 lembar)
  2. Fotocopy ijazah versi STCW 1978 AMK A,AMK-PI,AMK-PT yang telah dilegalisir minimal 1 tahun sebelumnya (3 lembar)
  3. Fotocopy ijazah versi STCW 1978 Amandemen 1995 ATT - III,IV,V,dasar yang telah dilegalisir minimal 1 tahun sebelumnya (3 lembar)
  4. Fotocopy Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan Kepelautan (SPPK) sesuai sertifikat yang dimiliki ( 3 lembar).
  5. Surat kenal lahir / Akte Kelahiran (1 lembar)
  6. KTP atau tanda bukti diri lainnya yang sah ( 1 lembar)
  7. Masa layar diakui setelah memiliki ATT-III paling sedikit 36 (tiga puluh enam) bulan sebagai Masinis Jaga di kamar mesin berawak atau tidak berawak secara periodik, dengan tenaga mesin penggerak utama lebih dari 750 kW atau paling sedikit 24 (dua puluh empat) bulan dengan ketentuan sebagai Masinis II (second engineer) selama 12 (dua belas) bulan pada kapal dengan mesin penggerak utama lebih dari 750 kW pada daerah pelayaran semua lautan (Unrestricted Voyages); (asli & copy 2 lembar)
  8. Memiliki surat keterangan bebas narkoba dari dokter
  9. Foto copy ijasah umum minimal SLTA / D.III Pelayaran, D.IV Pelayaran/ Strata A Pelayaran/ Akademi Pelayaran (3 lembar)
  10. Surat keterangan sehat mata dan telinga oleh dokter yang ditunjuk BP3IP serta melampirkan pas photo ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar.
  11. Berbadan sehat dengan surat keterangan kesehatan dari dokter (di BP3IP).
  12. Bagi calon peserta yang berasal dari pegawai pemerintah (PNS,TNI,POLRI,BUMN) wajib menyerahkan surat ijin belajar dari instasi masing-masing. ( 3 lembar)
  13. Foto Copy sertifikat ketrampilan pelaut (masing-masing 3 lembar)
  14. Melampirkan print out data pribadi dari www.pelaut.go.id
  15. Menunjukan semua dokumen asli kepelautan dan umum pada saat wawancara.
  16. Sertifikat Profisiensi : BST , SCRB , A F F , MFA , MC , ERM , SSO .
Info Lebih Lanjut Kunjungi : http://www.bp3ipjakarta.ac.id

Tags :

Related : Syarat Mengikuti Diklat Pelaut ANT/ATT II 2014

0 komentarmu:

Post a Comment

Tata Tertib Berkomentar :

* Tidak boleh mencantumkan link apapun ke dalam komentar.
* No SARA
* Tidak menggunakan kata yang menyinggung perasaan orang lain
* Silahkan Utarakan Pertanyaan Yang ada hubungannya dengan Postingan atau pertanyaan Umum Masuk ke Contact Form