Belajar Dan Berbagi Informasi Dunia Pelayaran

Download Rangkuman Dinas jaga [Kisi-Kisi Dinas Jaga]

Aturan P2TL berlaku bagi semua kapal di laut bebas dan disemua perairan yang ada hubungannya dengan laut bebas dan dapat dilayari oleh kapal
P2TL wajib dilaksanakan oleh kapal, nahkoda, ABK dan pemilik kapal
Kapal = meliputi tiap jenis kendaraan air, termasuk kendaraan dan pesawat terbang laut bukan deplasement yang digunakan untuk sarana angkuatan air
Kapal tenaga = setiap kapal yang digerakkan oleh mesin (menurut Aturan 3)
Kapal layar = setiap kapal yang sedang berlayar dengan menggunakan ketentuan jika mempunyai mesin penggerak tidak sedang digunakan.
Kapal sedang berlayar = kapal yang sedang berlayar dari satu pelabuhan ke pelabuhan yang lain/pelabuhan yang dituju
Penglihatan terbatas = keadaan dimana dibatasi oleh cuaca buruk, hujan lebat, badai, kabut, asap dan keadaan lain sejenisnya
Saling melihat = keadaan dimana kapal satu sama yang lainnya dapat di lihat nyata oleh kapal lain
Kapal yang tidak terkendali = kapal yang tidak bisa di olah gerak
Kapal yang tidak dapat diolahgerak = kapal karena keadaan istimewa menyebabkan kapal tidak mampu untuk berolah gerak, untuk menyimpang dari haluan.
Kapal yang dibatasi kemampuan olah geraknya = kapal yang dari sifat pekerjaanya dibatasi dalam kemampuan untuk mengolah gerak
Pengamatan keliling = suatu tindakan atau kegiatan dengan menggunakan penglihatan dan pendengaran
Penerangan tiang = penerangan lampu putih yang ditempatkan di atas bidang simetri muka dan belakang kapal yang memperlihatkan cahaya yang tdk terputus putus dengan bujur cakrawala 225º yang dipasang sedemikian rupa sehingga memperlihatkan cahaya dari arah lurus kedepan sampai 235º
Penerangan lambung = penerangan yang berada di sebelah kiri lambung kapal yang berwarna merah dn sebelah kanan berwarna hijau yang masing2 memperlihatkan cahaya yang tdk terputus meliputi busur cakrawala 112,5º.
Penerangan keliling = lampu yang memperlihatkan cahaya yang tidak terputus putus, meliputi busur cakrawala sebesar 360°
Lampu kelip = lampu yang berkelip kelip dengan selang waktu teratur pad frekwensi 120 kelipan atau lebih tiap menit
Lampu buritan = lampu putih yang ditempatkan sedekat dapat dilaksanakan pada buritan yang memperlihatkan cahaya tidak terputus putus meliputi busur cakrawala sebesar 135° dan dipasang sedemikian rupa sehingga memperlihatkan cahaya 67,5° dari tiap belakang pada tiap lambung kapal

Download here  

Full Download Klik Di sini
(Semua File Yang Di Download Hasil dari Rangkuman UKP PUKP V Semarang

Tags :

Related : Download Rangkuman Dinas jaga [Kisi-Kisi Dinas Jaga]

0 komentarmu:

Post a Comment

Tata Tertib Berkomentar :

* Tidak boleh mencantumkan link apapun ke dalam komentar.
* No SARA
* Tidak menggunakan kata yang menyinggung perasaan orang lain
* Silahkan Utarakan Pertanyaan Yang ada hubungannya dengan Postingan atau pertanyaan Umum Masuk ke Contact Form