Belajar Dan Berbagi Informasi Dunia Pelayaran

Linggi Buritan (Kontruksi Bagian Belakang Kapal ) Bab I

A. Linggi Buritan

Konstruksi linggi buritan adalah bagian konstruksi kapal yang merupakan kelanjutan lunas kapal. Bagian linggi ini harus diperbesar atau diberi boss pada bagian yang ditembus oleh poros baling-baling, terutama pada kapal-kapal yang berbaling-baling tunggal atau berbaling-baling tiga. Pada umumnya linggi buritan dibentuk dari batang pejal, pelat, dan baja tempa atau baja tuang. Kapal-kapal biasanya mempunyai konstruksi linggi buritan yang terbuat dari pelat-pelat dan profil-profil yang diikat dengan laslasan, 

sedangkan untuk kapalbesar berbaling-baling tunggal atau berbaling-baling tiga mempunyai konstruksi linggi buritan yang dibuat dari bahan baja tuang yang dilas. Dengan pemakaian baja tuang, diharapkan konstruksi liggi buritan dapat dibagi menjadi dua atau tiga bagian baja tuang yang akan dilas digalangan. 

Hal tersebut juga untuk mendapatkan bentuk linggi yang cukup baik. Pada kapal yang menggunakan jenis kemudi meletak tanpa balansir, linggi buritan terdiri atas dua bagian. Bagian tersebut ialah linggi kemudi dan linggi baling-baling. Linggi kemudi juga dapat dibuat dari baja tuang dengan diberi penegar-penegar melintang dari pelat. Hal ini diperlukan untuk mendapatkan kekuatan yang cukup, akibat tekanan melintang kemudi pada saat diputar ke kiri atau ke kanan.

Konstruksi Bagian Belakang dengan Linggi Kemudi
1. Linggi baling-baling
2. Celanan poros
3. Telapak linggi
4. Linggi kemudi
5. Daun kemudi
6. Pelat penegar
7. Sekat buritan
8. Wrang
9. Selubung poros kemudi
10. Pena kemudi
11. Bos poros baling-baling
12. Baling-baling
13. Tongkat kemudi

Seperti yang diperlihatkan pada Gambar 12.2 linggi buritan harus dihubungkan kuat-kuat dengan bagian konstruksi lain dibelakang kapal. Hal ini diperlukan sebagai peredam getaran dibelakang kapal yang berasal dari baling-baling atau kemudi dan untuk menahan gaya-gaya yang timbul oleh gerakan kemudi atau baling-baling.
Konstruksi Linggi Buritan Kapal Tanpa LinggiKemudi

1. Linggi baling-baling
2. Sambungan las
3. Lubang poros baling-baling
4. Lubang pena kemudi
5. Daun kemudi
6. Telapak linggi/sepatu kemudi
7. Pena kemudi

1. Linggi Baling-baling Pejal
Ukuran linggi buritan ditentukan berdasarkan peraturan BKI. Linggi baling-baling pejal berbentuk segi empat dan pejal ditentukan menurut rumus:
Untuk L > 120 m,  harga 1 = 1,4 L + 90 (mm) dan,
                                       b = 1,6 L + 15 (mm).
untuk L > 120 m, harga    l = L + 140 (mm) dan,
                                       b = 0,8 L + 110 (mm).

 Penampang Linggi Baling-baling

2. Linggi Baling-baling Pelat
Linggi baling-baling pelat yang dirakit dari pelat baja ditentukan menurut rumus:


t     (tebal)      = 2,4    √L (mm).
b    (lebar)      = 36     √L (mm).
l    (panjang)   = 50     √L (mm).


Dimana: L = Panjang kapal (m).
penampang Linggi Pelat Baling-baling 

3. Linggi Baling-baling Baja Tuang Linggi baling-baling baja ditentukan berdasarkan perhitungan modulus penampang. Modulus penampang terhadap sumbu memanjang kapal tidak boleh kurang dari :
Wx = 1,2 L1,5(cm3)

4. Sepatu Kemudi Bagian bawah linggi buritan yang mendatar disebut telapak linggi sepatu kemudi (sole piece). Telapak linggi ini berfungsi sebagai tumpuan dari kemudi dan ukurannya
ditentukan tesendiri oleh BKI berdasarkan perhitungan kapal
tidak boleh kurang dari:

Modulus penampang sepatu kemudi buritan terhadap sumbu z tidak boleh kurang dari:

Wz = B1x k
            80
Wz dapat dikurangi dengan 15%, jika dipasang linggi kemudi di mana:


B1 = Besar gaya tumpuan (N). Untuk kemudi dengan dua tumpuan, besar gaya tumpuan tanpa mempertimbangkan elastisitas sepatu kemudi B1 = CR/2.

x = Jarak dari penampangyang dihitung ke sumbu poros kemudi (m) dan tidak boleh kurang dari l50
                                                                                                                      2
harga x maksimum = l50.

k = Factor bahan
Penampang Sepatu Linggi
kurang dari:
Wy = Wz/2, jika tidak dipasang linggi kemudi atau poros kemudi.
Wy= Wz/3, jika dipasang linggi kemudi atau poros kemudi. 
Untuk ukuran linggi kemudi, BKI menentukan berdasarkan perhitungan modulus penampang. Modulus linggi kemudi terhadap sumbu memanjang kapal tidak boleh kurang dari:
W =  R l
          100

dimana : R = Besar gaya yang dihasilkan oleh kemudi (N).
l = Panjang yang tidak ditumpu dari linggi kemudi (m).

Related : Linggi Buritan (Kontruksi Bagian Belakang Kapal ) Bab I

0 komentarmu:

Post a Comment

Tata Tertib Berkomentar :

* Tidak boleh mencantumkan link apapun ke dalam komentar.
* No SARA
* Tidak menggunakan kata yang menyinggung perasaan orang lain
* Silahkan Utarakan Pertanyaan Yang ada hubungannya dengan Postingan atau pertanyaan Umum Masuk ke Contact Form